Jika Anda mengetahui atau memiliki dugaan terkait tindakan illegal, perilaku yang tidak etis atau memiliki informasi mengenai tindakan mencurigakan Anda dapat menggunakan saluran Speak Up untuk menyampaikan laporan Anda. Saluran Speak Up dapat digunakan oleh karyawan, pemasok, rekan bisnis, kontraktor, pelanggan dan pemangku kepentingan lainnya.
Isu yang dapat laporkan adalah yang terkait dengan area-area sebagai berikut:
Pelapor harus yakin dan tidak perlu khawatir dalam menyampaikan laporan yang dilandasi dengan itikad baik, kami tidak menoleransi terhadap segala bentuk tindakan pembalasan terhadap pelapor yang sudah memberikan laporan.
Setelah laporan diterima, laporan tersebut akan diteruskan ke Group Head of Internal Audit PT XL Axiata Tbk, kemudian Unit Investigasi PT XL Axiata akan memeriksa laporan tersebut lebih lanjut dan menentukan langkah selanjutnya. Jika laporan Anda dianggap memerlukan penyidikan lebih lanjut, maka penyidikan akan dilakukan oleh penyidik baik dari PT XL Axiata Tbk, Axiata atau pihak external yang ditujuk.
Untuk melihat status pelaporan yang sudah Anda sampaikan termasuk pertanyaan lanjutan atau pembaruan informasi dari Tim Investigasi, pelapor dapat kembali mengakses saluran Speak Up Menggunakan Nomor Kasus dan Kata Sandi. Harap dicatat bahwa dalam hal ini jika Tim Investigasi meminta tambahan informasi/bukti dan dalam kurun waktu 14 hari tidak ada balasan atau respon dari pelapor maka tim investigasi akan menutup laporan dengan alasan penyidikan tidak bisa dilanjutkan