Lompat ke isi utama
… …
Sistem Whistleblowing

Panduan Speak Up

Saluran Speak Up

Jika Anda mengetahui atau memiliki dugaan terkait tindakan illegal, perilaku yang tidak etis atau memiliki informasi mengenai tindakan mencurigakan Anda dapat menggunakan saluran Speak Up untuk menyampaikan laporan Anda. Saluran Speak Up dapat digunakan oleh karyawan, pemasok, rekan bisnis, kontraktor, pelanggan dan pemangku kepentingan lainnya.

Saluran Pelaporan

  • Saluran Speak Up dapat diakses melalui website  https://axiatagroup.integrityline.com yang dapat diakses selama 24 jam sehari, 7 hari dalam seminggu.
  • Selain melalui saluran Speak Up pelaporan dapat juga dilaporkan melalui email yang ditujukan ke: [email protected] atau melalui telepon / WhatsApp di nomor +6281937701234 and +6281933394567.

Jenis - Jenis Isu

Isu yang dapat laporkan adalah yang terkait dengan area-area sebagai berikut:

  • Pembukuan, pengendalian interen, audit atau IT
  • Anti persaingan usaha
  • Pelanggaran kebijakan perusahaan atau hukum negara
  • Korupsi dan penyuapan
  • Kerahasiaan data atau privasi
  • Konflik kepentingan
  • Penipuan dan penggelapan
  • Hadiah, jamuan dan jasa pelayanan
  • Pelecehan dan pelanggaran seksual
  • Kesehatan, keselamatan, keamanan dan lingkungan
  • Malpraktik 
  • Penyalahgunaan Kekuasaan/Otoritas
  • Pencucian Uang
  • Komunikasi Sosial maupun Bisnis
  • Penggunaan Narkotika dan Obat-obatan terlarang
  • Pencurian maupun Penyalahgunaan Aset
  • Lingkungan kerja dan karyawan
  • Balas Dendam karena Speaking Up

 

Perlindungan bagi Pelapor

Pelapor harus yakin dan tidak perlu khawatir dalam menyampaikan laporan yang dilandasi dengan itikad baik, kami tidak menoleransi terhadap segala bentuk tindakan pembalasan terhadap pelapor yang sudah memberikan laporan.

Manajemen Proses Pelaporan

Setelah laporan diterima, laporan tersebut akan diteruskan ke Group Head of Internal Audit PT XL Axiata Tbk, kemudian Unit Investigasi PT XL Axiata akan memeriksa laporan tersebut lebih lanjut dan menentukan langkah selanjutnya. Jika laporan Anda dianggap memerlukan penyidikan lebih lanjut, maka penyidikan akan dilakukan oleh penyidik baik dari PT XL Axiata Tbk, Axiata atau pihak external yang ditujuk.

Umpan Balik Pelaporan dan Pembaruan Status Pelaporan

Untuk melihat status pelaporan yang sudah Anda sampaikan termasuk pertanyaan lanjutan atau pembaruan informasi dari Tim Investigasi, pelapor dapat kembali mengakses saluran Speak Up Menggunakan Nomor Kasus dan Kata Sandi. Harap dicatat bahwa dalam hal ini jika Tim Investigasi meminta tambahan informasi/bukti dan dalam kurun waktu 14 hari tidak ada balasan atau respon dari pelapor maka tim investigasi akan menutup laporan dengan alasan penyidikan tidak bisa dilanjutkan