Komite Risiko dan Kepatuhan membantu Dewan Komisaris dalam menjalankan tugas pengawasan dalam hal yang berkaitan dengan Manajemen Risiko, Kepatuhan serta Etik dan Integritas dalam Perseroan sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Komite juga bertanggungjawab untuk menentukan proses yang tepat dalam melakukan identifikasi, penilaian dan pemantauan terhadap risiko-risiko bisnis termasuk yang berkaitan dengan aset Perusahaan, cybersecurity, risiko privasi data serta terhadap praktik dan kebiasaan yang tidak sesuai.